Mataram, NTB – Penerapan tiket elektronik (e-tiket) untuk penyeberangan jalur laut di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dimulai pada tanggal 11 Oktober. Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan e-tiket, Penjabat (PJ) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, melakukan inspeksi tengah malam di Pelabuhan Pototano pada Jumat malam.
Selama inspeksi tersebut, yang juga dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, Miq Gite, sapaan akrab Pj Gubernur, menyampaikan pentingnya melakukan sosialisasi yang lebih intensif terkait penerapan e-tiket ini. Ia menyoroti bahwa beberapa warga yang melakukan penyeberangan belum memahami sepenuhnya prosedur pembelian e-tiket.
“Kami perlu meningkatkan sosialisasi karena ada gerai pembelian e-tiket, tetapi perlu ada peraturan yang lebih jelas terkait hal ini,” ujar Miq Gite.
Meskipun pembelian e-tiket dapat dilakukan secara online melalui situs web www.trip.ferizy.com atau aplikasi Ferizy di Play Store, banyak orang masih belum memahami cara pembelian e-tiket ini. Oleh karena itu, beberapa gerai fisik pembelian e-tiket dibuka oleh masyarakat setempat untuk membantu warga dalam pembelian.
Miq Gita menjelaskan bahwa prinsip utama digitalisasi adalah untuk memudahkan masyarakat. Dalam semangat “Maju Melaju”, Pj Gubernur berkomitmen untuk meninjau kembali penerapan e-tiket ini, mulai dari peraturan hingga pelaksanaan praktisnya.
“Tujuan utama kami adalah memudahkan, dan kami akan memperbaiki aspek-aspek yang perlu diperbaiki, baik dalam peraturan maupun pelaksanaan,” tutupnya.
Inspeksi yang dilakukan oleh Pj Gubernur NTB ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa penerapan e-tiket berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan laut.