Mataram – Polisi di Mataram melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Ponpes Al Aziziyah di Gunungsari, Lombok Barat, termasuk Kepala Sekolah MTs. Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menyatakan bahwa Kepala Sekolah tersebut diperiksa bersama enam santriwati. “Yang kami panggil 14 dan yang hadir 12. Namun kami periksa delapan orang, karena penyidik kebetulan ada agenda lain,” ungkap Yogi kepada wartawan di Mapolresta Mataram, Rabu, 17 Juli 2024.
Empat saksi lainnya akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 18 Juli 2024. Selain Kepala Sekolah, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Mataram juga memeriksa seorang dokter dari tenaga kesehatan Ponpes Al Aziziyah. “Kalau santriwati mendapatkan pendampingan dari peksos (pekerja sosial),” tambah Yogi.
Mengenai materi pemeriksaan, Yogi menyatakan belum bisa memberikan rincian lebih lanjut. Ia menekankan bahwa pengumpulan keterangan ini bertujuan untuk mendalami kematian santriwati Nurul Izzati. “Permintaan keterangan masih berjalan sampai sore ini,” katanya.
Polisi Mataram Periksa Sejumlah Saksi
Sebelumnya, pada Senin, 8 Juli 2024, polisi telah memeriksa 10 saksi dari Ponpes Al Aziziyah, terdiri dari tujuh santriwati, dua perawat klinik, dan satu bibi dapur. Untuk santriwati, polisi menggali informasi mengenai korban, almarhumah Nurul Izzati, yang diduga meninggal akibat penganiayaan, baik saat beraktivitas di sekolah maupun di asrama.
Sementara itu, polisi juga menanyakan kepada perawat klinik mengenai kondisi awal sakit yang dialami Nurul saat di ponpes, termasuk penyakit dan keluhan yang dirasakan santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur tersebut.
Sebagai informasi, Nurul Izzati meninggal pada Sabtu, 29 Juni 2024, pagi di RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur. Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Mataram, untuk menjalani autopsi. Meskipun penyebab kematian Nurul belum pasti, pihak keluarga menduga kuat bahwa korban mengalami penganiayaan di ponpes, setelah melihat luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.