Pemerintah Provinsi NTB Berusaha Meningkatkan Kejujuran dan Mengurangi Korupsi

Lombok-Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memainkan peran penting dalam administrasi pemerintahan daerah. Untuk memastikan kualitas integritas mereka meningkat, Pj Gubernur NTB, Hassanudin, mendorong untuk memiliki komitmen bersama dalam membangun budaya antikorupsi.

Menurut Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, H Ibnu Salim, yang mewakili Pj Gubernur, saat membuka acara pelatihan penyuluh antikorupsi di Mataram pada Senin (08/07), “Sosialisasi tentang korupsi dan upaya pencegahannya harus dijalankan dengan komitmen tinggi, mulai dari peraturan yang diatur dalam UU No 12 Tahun 2011 hingga peraturan Gubernur.”

Ibnu menambahkan, “Oleh karena itu, pelatihan penyuluh antikorupsi ini diharapkan dapat memperoleh sertifikasi nasional dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.”

Menurut Direktur Pendidikan dan Pelatihan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dian Novianti, hasil survei KPK menunjukkan bahwa NTB memiliki skor 81 persen dalam pencegahan korupsi dan skor integritas sebesar 69,29, yang menempatkannya dalam kategori rentan.

Novianti menyatakan, “Salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas ini adalah dengan meningkatkan sosialisasi melalui agen penyuluh antikorupsi.”

Pelatihan ini diikuti oleh 62 peserta, termasuk 50 orang pelopor, 12 orang dengan pengalaman, 15 orang dari berbagai organisasi perangkat daerah seperti Inspektorat, Bappenda, dan lainnya, serta tiga peserta dari luar daerah. Saat ini, NTB memiliki 18 orang penyuluh yang telah bersertifikasi, dari total 3000 orang di seluruh Indonesia yang diharapkan jumlahnya akan terus bertambah melalui seleksi dan pelatihan selama lima hari ini.