Mataram, Diskominfotik NTB – Penjabat Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi, membuka ruang sinergi dalam audiensi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah NTB. Pertemuan ini berlangsung di Pendopo Gubernur NTB pada Senin (15/01).
Perbincangan tersebut menyoroti isu Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Provinsi NTB. Bunda Lale menegaskan bahwa masalah HAKI di NTB merupakan tanggung jawab bersama, dan sinergi diperlukan untuk memberikan sosialisasi tentang penerapan HAKI pada wastra serta berbagai karya seni lokal NTB.
“Terkait dengan HAKI ini sudah lama, saya juga berpikir agar kita bersama-sama membimbing masyarakat terkait HAKI, karena banyak yang belum memahaminya,” ujar Bunda Lale.
Beliau juga menyoroti keberagaman wastra di Provinsi NTB, dengan 10 Kabupaten/Kota yang memiliki berbagai corak dan motif yang unik. Seni ketak, seni tari, seni musik, dan bentuk seni lainnya di NTB perlu mendapatkan perlindungan dan identitas.
“Setelah Pemilu, kita akan mengadakan rapat koordinasi bersama dengan Ibu-Ibu Dekranasda dari Kabupaten/Kota, dan tentunya berkolaborasi dengan Kemenkumham untuk menjadi narasumber,” tambah Bunda Lale.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Ignatius M.T. Silalahi, SH., MH, menyatakan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat mendorong Bunda Lale untuk menjadi pemimpin dalam menginventarisir seluruh budaya kekayaan intelektual komunal di NTB.
“Dibawah arahan Dekranasda NTB, kami berharap Ibu dapat menjadi pemimpin dalam menginventarisir seluruh budaya kekayaan intelektual komunal di NTB,” ungkapnya. (diskominfotikntb)