Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang fokus mematangkan langkah-langkah untuk mencapai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang optimal. Pada tahun 2022, indeks SPBE secara keseluruhan mencapai 3,24, dan kini pihak berwenang sedang berupaya mencapai predikat “Memuaskan” pada penilaian berikutnya yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam upaya meningkatkan indeks SPBE, Kepala Seksi Layanan Administrasi Pemerintah UPTD Pusat Layanan Digital, Lalu Herdianto Tri Wisnuharnowo, menyampaikan analisis kondisi saat ini dari berbagai domain indikator penilaian SPBE. Fokusnya melibatkan aspek kebijakan internal SPBE, perencanaan strategis SPBE, teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan SPBE, penerapan manajemen SPBE, pelaksanaan Audit SPBE, pelayanan administrasi, dan pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi NTB menetapkan target indeks SPBE sebesar 3,85 pada evaluasi mandiri. Implementasi aplikasi Srikandi, khususnya dalam penerapan arsip dinamis, menjadi bagian integral dari strategi penerapan SPBE. Kabid PTIK, Yasrul, menyoroti pentingnya komitmen pimpinan dalam memaksimalkan pemanfaatan Srikandi guna mencapai target SPBE tahun mendatang.
Sebagai respons terhadap upaya peningkatan nilai SPBE, Asisten Administrasi Umum, Wirawan, menekankan perlunya penyebarluasan komitmen bersama kabupaten/kota untuk optimalisasi SPBE. Ia menggambarkan SPBE sebagai langkah bersama seluruh kabupaten/kota di NTB, bukan hanya tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik (Diskominfotik). Dengan komitmen bersama, Pemprov NTB berencana melaksanakan rapat lanjutan untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan SPBE secara optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.