Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hassanudin, menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan benih lobster yang dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi masyarakat yang bergerak dalam budidaya lobster. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia membuka rapat mengenai pengelolaan lobster (Panulirus spp.) di NTB, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan benih lobster sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 7 Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Swiss Belcourt Praya, Lombok Tengah, pada Senin, 18 November 2024.
Hassanudin menyampaikan bahwa seluruh upaya yang dilakukan harus memastikan manfaatnya untuk masyarakat NTB. Ia menjelaskan bahwa NTB memiliki kekayaan alam yang melimpah, dengan sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, dan kelautan yang menjadi pilar utama perekonomian daerah. Setiap kabupaten dan kota di NTB memiliki potensi kelautan yang sangat besar, termasuk dalam sektor budidaya lobster.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam mengelola dan menangkap benih-benih lobster, yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat yang bergantung pada budidaya lobster. Hassanudin menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola benih lobster, dan diharapkan pengelolaan yang lebih baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memaksimalkan potensi kelautan dan perikanan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Muslim, menambahkan bahwa NTB merupakan salah satu provinsi utama pemasok benih lobster di Indonesia, dengan lebih dari 1,4 juta benih yang telah diekspor. Namun, masyarakat yang terlibat dalam budidaya dan koperasi lobster seringkali mengeluhkan keuntungan yang belum maksimal. Oleh karena itu, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 7 Tahun 2024 diharapkan dapat memperbaiki sistem pengelolaan ini dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam acara tersebut, hadir berbagai pejabat terkait, termasuk Asisten 2, Kepala Dinas Pertanian, Koperasi, Perindustrian, serta kepala dinas di tingkat kabupaten/kota yang membahas lebih lanjut potensi kelautan dan perikanan di NTB.