Bupati Bima Diduga Telah Ditemui Tim Kejagung RI dan Kini Berada di Gedung KPK RI

SINERGINTB – Isu yang kurang sedap berhembus di masyarakat Kabupaten Bima sejak pagi Rabu (11/9). Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, SE, M.Ip, dilaporkan berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sejak malam sebelumnya (Rabu malam, red) hingga hari ini. Ini menyusul dugaan bahwa ia dijemput oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang tiba di Bima pada Selasa (10/9) sore pukul 16.30 WITA dengan pesawat Wings Air.

Di sisi lain, tim KPK melakukan pertemuan langsung dengan Bupati Bima pada Selasa (10/9), mulai pagi hingga sore, di ruang rapat forkopinda bersama beberapa tim KPK yang dipimpin oleh kepala satgas korsup, Dian Patria.

Menurut 86News, untuk mendapatkan informasi lebih rinci, wartawan berusaha mengonfirmasi berbagai pihak terkait. Mereka memeriksa di bandara, kejaksaan negeri Raba Bima, Kejati NTB, serta pihak lain yang dianggap mengetahui situasi tersebut.

Salah satu sumber terpercaya di bandara Bima mengonfirmasi kedatangan rombongan Kejagung RI pada Selasa (10/9) sekitar pukul 16.38 WITA dan kepergian mereka pada Rabu (11/9) pagi pukul 07.22 WITA menuju Lombok. “Saat itu, saya melihat dan sempat berjabat tangan dengan tim Kejagung RI, yang terdiri dari lima orang dari Kejagung dan dua orang dari Kejati NTB, sehingga totalnya tujuh orang,” ujarnya.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa saat kembali, tim Kejagung terlihat bersama Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri. “Saya perhatikan tim Kejagung naik ke pesawat pukul 07.02 WITA, diikuti oleh Bupati yang naik pukul 07.03 WITA. Apakah tim Kejagung satu rombongan dengan bupati, saya tidak bisa memastikan, namun biasanya bupati tidak bepergian sendiri tanpa ajudan,” tambahnya.

Di tempat terpisah, pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima membantah penjemputan Bupati Bima tersebut. “Kedatangan tim Kejagung RI ke Bima adalah untuk melakukan inspeksi pemantauan berdasarkan hasil temuan inspeksi umum dari Pengawasan Kejagung RI pada Februari hingga Maret 2024,” kata sumber di kejaksaan yang minta namanya tidak disebutkan.

Saat dimintai tanggapan mengenai kabar penjemputan Bupati Bima terkait dugaan korupsi APBD, pihak KPK melalui kepala satgas korsup wilayah V, Dian Patria, mengaku belum mengetahui informasi tersebut. “Tim saya memang telah mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah Kota dan Kabupaten Bima serta anggota banggar DPRD Bima, tetapi saya belum tahu mengenai informasi bupati yang dibawa ke Kejagung atau KPK,” jelasnya.

Sebagai langkah untuk memastikan keseimbangan pemberitaan, Pimpinan Redaksi Media Dinamika Global Id sedang melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Pemda Bima. Sembari menunggu tanggapan dari Kepala Biro Humas KPK RI, Yuyuk Andriati Iskak, berita ini dipublikasikan.