Mataram – Penjabat (PJ) Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, menghadiri acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta memberikan penghargaan kepada peserta dan panitia Paralegal Justice Award Provinsi NTB 2024 pada hari Selasa (27/08).
Dalam kesempatan tersebut, PJ Gubernur NTB menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTB atas dedikasi dan upayanya dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat NTB. “Saya juga mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat dan perangkat desa yang telah bekerja keras untuk mewujudkan desa sadar hukum,” ujarnya.
Desa Sadar Hukum merupakan upaya bersama untuk menegakkan hukum di tengah masyarakat. Dengan adanya peresmian desa sadar hukum ini, diharapkan ada komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan. “Sehingga apapun yang kita kerjakan ini adalah implementasi dari sila kelima Pancasila, yakni bagaimana merealisasikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
PJ Gubernur juga menekankan pentingnya program pembinaan hukum bagi masyarakat sebagai tanggung jawab pemerintah. Negara harus hadir untuk menyampaikan informasi mengenai peraturan dan norma yang berlaku serta memastikan akses ke informasi hukum dan keadilan. “Inti dari kesadaran hukum sesungguhnya berawal dari kesadaran masyarakat untuk menyadari dan menghayati hak serta kewajiban, dan mewujudkan budaya hukum dalam setiap perilaku,” jelasnya.
Ia berharap peresmian Desa Sadar Hukum ini akan memperkuat kesepahaman, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menegakkan supremasi hukum.
Pada acara yang sama, PJ Gubernur NTB menerima penghargaan dari panitia seleksi daerah Paralegal Justice Awards 2024 dan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Kepala Daerah Nusa Tenggara Barat 2024.
Penghargaan juga diberikan kepada 40 Camat, 56 Kepala Desa/Lurah, 12 Peserta PJA, dan 9 Kepala Daerah. Kepala Desa Jenggala, Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Fahruddin, menyampaikan terima kasih kepada Pemprov NTB dan Pemerintah Pusat. “Alhamdulillah, kami merasa bangga kepada Pemerintah Provinsi NTB yang telah memberikan apresiasi kepada kami. Ke depan, kami akan terus mensosialisasikan Desa Sadar Hukum kepada masyarakat,” tutupnya.