NTB – Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi NTB, Ibu Dessy Hassanudin, bersama Pj Ketua Pembina Posyandu dari kabupaten dan kota se-NTB, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2024 yang bertema “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Acara ini diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten pada Senin (26/8/2024).
Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian, menjelaskan bahwa tujuan Rakornas adalah menyatukan pandangan mengenai peran Posyandu setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Rakornas juga menekankan penguatan pembinaan Posyandu di semua level pemerintahan serta peningkatan peran partisipatif dan inovatif Posyandu.
Tri Tito Karnavian menambahkan, “Transformasi Posyandu adalah kesempatan penting untuk meningkatkan kapasitas layanan dasar di desa. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk mengembangkan Posyandu menjadi pusat layanan terpadu.” Ia menegaskan bahwa perubahan ini mengakui Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan memperluas perannya dalam berbagai bidang pelayanan, menjadikannya sebagai ujung tombak layanan di desa guna mempercepat pemerataan akses dan kesejahteraan masyarakat.
Rakornas juga bertujuan agar Posyandu dapat berfungsi tidak hanya dalam bidang kesehatan, tetapi juga bersinergi dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum Limas, dan Sosial. Pj Ketua Pembina Posyandu NTB, bersama Kadikes NTB, Kadis PMPD Dukcapil NTB, Kaban Bappeda NTB, Kadis Dikbud NTB, dan Kaban Penghubung, turut hadir dalam acara tersebut.