Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Metadata Statistik yang melibatkan 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi tersebut. Acara ini berlangsung di Aula Tambora Kantor BPS NTB, Mataram, pada 28 Agustus 2024. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Melalui sambutannya via Zoom, Dr. Najamuddin menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPS NTB untuk menghasilkan data yang berkualitas.
“Kolaborasi ini telah membawa NTB meraih predikat tiga besar nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) pada 2023,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari penguatan program NTB Satu Data, Dinas Kominfotik juga menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Kominfo di Kota Bima. Rakortek ini bertujuan memperkuat koordinasi forum satu data dengan kabupaten/kota serta mendorong integrasi portal data kabupaten/kota ke portal Satu Data Indonesia.
“Rakortek juga mendukung penyediaan data sektoral dan membantu kabupaten/kota dalam melengkapi bukti pendukung EPSS,” tambah Najamuddin.
Ia menegaskan bahwa data harus tersedia secara terbuka melalui portal NTB Satu Data, kecuali data yang bersifat terbatas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Data pada dasarnya bersifat terbuka, kecuali informasi tertentu yang dibatasi oleh undang-undang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPS NTB, Drs. Wahyudin, M.M., menjelaskan pentingnya FGD Metadata Statistik dalam proses pengumpulan dan rekomendasi metadata statistik. Ia juga memaparkan peran BPS dalam Sistem Statistik Nasional (SSN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Perpres Nomor 39 Tahun 2019, serta PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023.
“Peraturan tersebut bertujuan mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien, sekaligus mendukung terciptanya Satu Data Indonesia yang berkualitas,” jelas Wahyudin.