Lobok Utara – Tim Penggerak PKK Provinsi NTB melanjutkan kampanye mereka mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, pernikahan anak, bullying, dan perlindungan anak dari kekerasan, kali ini di Kabupaten Lombok Utara.
Penjabat Ketua TP PKK Provinsi NTB menekankan pentingnya kegiatan kampanye ini untuk mencegah masalah-masalah tersebut. “Kekerasan, penyalahgunaan narkoba, perkawinan anak, bullying, hingga perundungan anak tidak boleh ada lagi di Lombok Utara,” tegasnya di Aula SMA Negeri 1 Tanjung, Lombok Utara, pada 23 Agustus 2024.
Bunda Dessy berharap agar semua pihak terlibat secara aktif dalam pencegahan masalah yang sering terjadi pada anak, khususnya di Lombok Utara. Ia menekankan perlunya peran serta guru, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk menghindari anak-anak dari hal-hal negatif. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian; kami berharap peran guru, orang tua, serta masyarakat turut serta,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bunda Dessy memberikan apresiasi kepada Kabupaten Lombok Utara atas prestasinya sebagai kota layak anak. Pencapaian ini, menurutnya, merupakan hasil dari upaya menekan kasus kekerasan pada anak, yang menurun dari 104 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 95 kasus pada tahun 2023.
Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Utara, Hj. Galuh Djohan Sjamsu, menyampaikan terima kasih atas kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa acara yang diinisiasi oleh TP PKK NTB memberikan dampak positif di daerahnya dalam meminimalisir kasus-kasus seperti penyalahgunaan narkoba, bullying, kekerasan terhadap anak, dan pernikahan usia anak. “Ini merupakan kebanggaan bagi saya pribadi dan masyarakat Lombok Utara. Semoga acara ini membawa manfaat positif bagi semua, terutama anak-anak di Lombok Utara,” pungkasnya.
Kegiatan ini dimulai dengan pembacaan Deklarasi Antikekerasan oleh perwakilan anak dari Duta Genre Lombok Utara dan siswa-siswi SMA Negeri 1 Tanjung yang mengikuti acara.