Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima penghargaan atas Peningkatan Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dianugerahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan dan Dokumentasi Hukum Nasional (JDIHN) yang berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Lalu Rudi Gunawan, S.H., M.H., bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., untuk menerima penghargaan tersebut.
Lalu Rudi Gunawan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mengelola dan mengembangkan JDIHN di Provinsi NTB.
“Atas nama Pemprov NTB dan Pj Gubernur, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sejak awal. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua agar aplikasi JDIHN semakin bermanfaat untuk masyarakat NTB dan seluruh Indonesia,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, juga mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang berhasil diraih.
“Kita patut bersyukur bahwa Kemenkumham RI memberikan apresiasi atas upaya Pemprov NTB dalam meningkatkan pengelolaan JDIH. Penghargaan ini mencerminkan komitmen kami terhadap pengelolaan dokumentasi hukum yang lebih baik,” jelasnya.
Dr. Najam menambahkan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja sama panjang yang dimulai sejak era PDE Biro Umum hingga masa pengelolaan oleh Dinas Kominfotik, mencakup lebih dari 10 tahun dukungan terhadap pengembangan JDIH.
Acara Pertemuan Nasional JDIHN ini menjadi wadah strategis bagi berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan dalam mengelola dokumentasi serta informasi hukum di Indonesia. Diharapkan penghargaan ini dapat memacu peningkatan kinerja pengelolaan JDIH, tidak hanya di NTB tetapi juga di seluruh provinsi lainnya.