“Dua Siswa NTB Resmi Menjadi Paskibraka Nasional 2024”

sinergintb – Dua pelajar asal NTB resmi terpilih dan dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Pengukuhan ini dilakukan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa sore, 13 Agustus 2024.

 

Pelajar tersebut adalah Amna Kayla dari Kabupaten Sumbawa Barat yang bersekolah di MAN 1 Sumbawa Barat, dan Muhammad Raihan Ammar Firdaus dari Lombok Tengah yang berasal dari SMAN 1 Praya. 

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung melantik keduanya bersama dengan 74 anggota Paskibraka Nasional 2024 lainnya di Istana Negara, IKN. Dalam acara tersebut, Jokowi menyatakan, “Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Pusat 2024, yang akan bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024,” sebagaimana dikutip dari siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu, 14 Agustus 2024.

 

Jokowi juga berharap agar para pelajar yang terpilih sebagai Paskibraka Nasional 2024 dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik saat upacara 17 Agustus mendatang. “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” tambah Jokowi.

 

Kepala SMAN 1 Praya, Kadian, juga mengungkapkan rasa bangga atas terpilihnya siswanya, M. Raihan Ammar Firdaus, sebagai wakil NTB di Paskibraka Nasional 2024. “Alhamdulillah, siswa SMAN 1 Praya, M. Raihan Ammar Firdaus, bisa mewakili Provinsi NTB menjadi Paskibraka Nasional 2024. Semoga prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus berprestasi,” ujarnya kepada NTBSatu pada hari ini.

 

Sebagai informasi tambahan, kedua pelajar NTB tersebut telah melalui proses seleksi yang dimulai sejak Februari. Proses seleksi ini mencakup berbagai tahapan dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. 

 

Pada tingkat provinsi, setiap Kabupaten/Kota di NTB mengirimkan maksimal empat orang, terdiri dari dua putra dan dua putri, sebagai perwakilan daerah. Di tingkat nasional, setiap provinsi juga mengirimkan maksimal empat orang, dengan komposisi dua putra dan dua putri.

 

Tahapan seleksi meliputi pengukuran postur badan—minimal 170 cm untuk putra dan 165 cm untuk putri—serta penilaian kemampuan baris-berbaris (PBB), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).