Lombok – “Dalam layanan dasar di era digital, Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan komitmen pemerintah untuk integritas,” kata Dr Najamudin Amy SSos, MM, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, dalam rapat koordinasi SPBE di Fave Hotel Mataram, Selasa (09/07). Dia menekankan pentingnya “dokumentasi administrasi pemerintahan yang handal mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi di setiap organisasi perangkat daerah.”
Menurutnya, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital harus ditanamkan secara mendalam dalam sistem kerja. Peran penting sekretaris dinas dan badan dalam hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfotik sebagai pelaksana kebijakan SPBE. Oleh karena itu, pembentukan Komite E-Government diperlukan untuk mendorong pengelolaan digitalisasi sebagai budaya kerja yang baru.
Dinas Kominfotik NTB, sebagai pelaksana kebijakan, menawarkan beberapa inisiatif strategis termasuk review kebijakan internal, penyusunan pedoman manajemen SPBE, arsitektur SPBE, peta rencana, audit internal teknologi, rencana anggaran, serta jaringan intra pemerintah daerah dan sistem penghubung layanan pemerintah daerah.