Mataram – Pada tanggal 30 November, Pj Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si., memimpin pembukaan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di Hotel Astoria Rembiga, Mataram. Dalam arahannya, Pj Gubernur menyoroti tiga hal penting terkait tata kelola pertanahan dan reforma agraria di wilayah tersebut.
Salah satu fokus utama dalam pembahasan tersebut adalah komitmen untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat melalui perubahan dan penyempurnaan dalam reformasi pertanahan. Pj Gubernur menyatakan bahwa tujuan tidak hanya terbatas pada penataan ulang aset, melainkan pada pemberdayaan masyarakat dalam mengakses tanah untuk meningkatkan kesejahteraan di masa depan.
Miq Gite menekankan pentingnya redistribusi aset tanah untuk mengatasi ketidakseimbangan, seperti penguasaan tanah oleh segelintir orang. Dengan merombak sistem penguasaan tanah, diharapkan lebih banyak orang dapat memiliki akses tanah, meskipun dalam jumlah yang lebih terjangkau.
Menanggapi upaya redistribusi, Pj Gubernur menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat memiliki akses tanah yang pasti, mengubah paradigma yang selama ini dikuasai oleh sebagian kecil orang.
Gite juga mengapresiasi kerja redistribusi aset yang memberikan peluang kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Dia menggambarkan hal ini sebagai langkah konkret menuju penyelesaian berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan ekstrem dan stunting.
Selain itu, pembahasan kedua dalam rapat tersebut adalah reformasi regulasi yang terus dikembangkan. Gubernur Gite menyoroti pentingnya perubahan dalam regulasi guna meningkatkan keadilan dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah.
Pembahasan ketiga mencakup reformasi tata kelola dengan pengenalan sertifikat digital. Pj Gubernur menyampaikan bahwa Presiden berencana mencanangkan sertifikat digital pada tanggal 14 Desember mendatang. Gite menekankan bahwa era digitalisasi adalah keniscayaan, dan kemajuan ini menjadi pilihan untuk masa depan.
Kepala Kantor Wilayah BPN NTB, Lutfi Zakaria, juga memberikan kontribusinya terkait pelaksanaan kegiatan GTRA Provinsi NTB tahun 2023. Zakaria menyoroti ketimpangan dalam struktur penguasaan tanah di Indonesia, di mana sedikit orang menguasai banyak tanah sementara banyak orang lainnya hanya memiliki sedikit tanah.
Reforma agraria dijelaskan sebagai upaya untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah melalui penataan aset dan akses. Zakaria mengharapkan bahwa redistribusi tanah tidak hanya berhenti pada pemberian sertifikasi, melainkan juga diikuti dengan pemberdayaan bagi para penerima tanah.
Untuk mempercepat proses reforma agraria, dibentuklah tim percepatan reforma agraria nasional hingga ke tingkat daerah kabupaten/kota. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompimda lingkup Pemprov NTB, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten/kota se-NTB, serta peserta tamu undangan lainnya. Rakor ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi kesejahteraan melalui reforma agraria di Provinsi Nusa Tenggara Barat.