Mataram, 1 Desember 2023 – Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang membahas Penyampaian Laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang APBD tahun anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB pada Kamis (30/11) malam.
Miq Gite, sapaan akrab Penjabat Gubernur NTB, mengungkapkan bahwa penyusunan APBD merupakan langkah penting dalam memastikan pemerintah daerah terlibat aktif dalam upaya perbaikan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dia menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk mendukung isu-isu strategis nasional, termasuk percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim, dan peningkatan produktivitas daerah.
“Provinsi NTB harus terus eksis sebagai daerah yang mampu memfasilitasi penyelenggaraan perhelatan Nasional dan Internasional. Melalui segala event di tanah Bumi Gora ini, kita berharap dapat memberikan dampak positif terutama bagi meningkatnya aktivitas perekonomian yang berkontribusi pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Miq Gite dengan optimisme.
Menurutnya, proses pembangunan di NTB harus seimbang, mencakup pembangunan fisik dan pembangunan manusia. Miq Gite menambahkan bahwa kesuksesan pembangunan di NTB tidak dapat dicapai tanpa dukungan kerjasama positif dari semua pihak, termasuk eksekutif, legislatif, perangkat daerah, dan masyarakat setempat.
“Sekali lagi, kita menyadari bahwa tugas memastikan keberhasilan pembangunan di NTB bukanlah kerja individu. Cita-cita luhur ini membutuhkan dukungan dan kerjasama positif dari segala pihak,” tandasnya.
Sekretaris Dewan DPRD Provinsi NTB, Drs. H. Surya Bahari, M.Pd, turut menyampaikan bahwa DPRD Provinsi NTB telah menyetujui rancangan peraturan daerah Provinsi NTB tentang anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2024 setelah mendapatkan evaluasi dari Menteri Dalam Negeri.
“Anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi NTB tahun anggaran 2024 akan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024,” terang Surya Bahari.
Dengan persetujuan ini, harapan untuk kemajuan NTB dalam berbagai aspek, termasuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan, semakin tampak nyata. Semua pihak diharapkan terus berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan NTB yang lebih baik di masa depan.