Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional yang digelar di halaman kantor Dinas Kesehatan NTB di Mataram, Senin (13/11), Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, melalui Pj Gubernur NTB, Drs HL Gita Ariadi, MSi, mengungkapkan enam pilar transformasi kesehatan yang krusial untuk membangun Generasi Emas 2045.
Menurut Menkes, bonus demografi Indonesia yang menghadirkan dominasi populasi generasi muda harus disertai dengan perencanaan kesehatan masyarakat yang baik. “Kita harus memanfaatkan peluang ini sebagai momentum Indonesia untuk lolos dari middle-income trap, menjadi negara berpendapatan tinggi, dan mencapai visi Indonesia Emas 2045,” kata Pj Gubernur mengutip sambutan Menkes.
Generasi emas tersebut, menurut Miq Gite, diwujudkan melalui manusia Indonesia yang sehat dan cerdas. Oleh karena itu, tema Hari Kesehatan Nasional ke-59 tahun 2023, “transformasi kesehatan untuk Indonesia maju,” menjadi langkah penting yang harus dilaksanakan.
Dalam konteks ini, setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, sesuai amanat UUD 1945. “Berdasarkan mandat ini, keenam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus dibangun dengan serius dan terus menerus,” jelas Pj Gubernur.
Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah kini fokus pada penyusunan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), yang menjadi pedoman utama dalam pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia.
RIBK akan menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam perencanaan, penganggaran, dan implementasi program kesehatan di wilayah masing-masing. Pj Gubernur menegaskan bahwa hanya dengan sinergi dan kolaborasi erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, keenam pilar transformasi kesehatan dapat tegak untuk perubahan yang lebih baik.
Pilar pertama adalah transformasi layanan primer, di mana fokus beralih dari pengobatan menjadi pencegahan. Pelayanan primer diharapkan memberikan akses layanan kesehatan dasar kepada seluruh masyarakat, dengan mengedepankan layanan promotif dan preventif sesuai siklus hidup manusia.
Pada kesempatan tersebut, Menkes melalui Pj Gubernur juga mengingatkan pentingnya pencegahan dan deteksi dini berbagai masalah kesehatan, baik fisik maupun jiwa. Dia juga menekankan perlunya kelengkapan Sumber Daya Manusia (SDM) di Puskesmas, Pustu, dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), serta hak-hak mereka yang harus dipenuhi secara adil dan berkelanjutan.
Pilar kedua adalah transformasi layanan rujukan, di mana akses layanan kesehatan yang sulit diubah menjadi mudah. Penguatan pelayanan kesehatan rujukan melibatkan pemenuhan infrastruktur, SDM, sarana prasarana, pengembangan telemedisin, dan pelayanan unggulan berstandar internasional.
Pj Gubernur mendorong penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis kolegium dan rumah sakit untuk memastikan peningkatan jumlah dokter spesialis secara merata di seluruh Indonesia. Dia juga mengajak Pemerintah Daerah untuk mendukung putra-putri daerah mengejar beasiswa di bidang kesehatan.
Pilar ketiga adalah transformasi sistem ketahanan kesehatan, di mana Indonesia harus mandiri dalam industri kesehatan. Penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan dimulai dari rantai pasok di hulu hingga ke hilir. Menkes melalui Pj Gubernur menekankan pentingnya prioritisasi produk dalam negeri dan insentif bagi industri yang berkontribusi pada penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri.
Pilar keempat adalah transformasi pembiayaan kesehatan, yang beralih dari pembiayaan tidak efisien menjadi transparan dan efektif. Dengan disahkannya UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah akan menerapkan penganggaran berbasis kinerja, dengan merujuk pada RIBK. Pj Gubernur menekankan pentingnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempedomani RIBK untuk menjaga sinkronisasi, keselarasan, dan sinergi dalam pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia.
Pilar kelima adalah transformasi SDM kesehatan, di mana upaya dilakukan untuk memastikan jumlah dan distribusi tenaga kesehatan yang cukup dan merata. Pemerintah sedang mengakselerasi produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis, dan Pj Gubernur mendorong dorongan kepada putra-putri daerah untuk mengejar beasiswa pendidikan kesehatan.
Pilar keenam adalah transformasi teknologi kesehatan, di mana sistem informasi yang terfragmentasi harus menjadi terintegrasi. Integrasi Sistem Informasi Kesehatan ke dalam Sistem Informasi Kesehatan Nasional (platform SATUSEHAT) diharapkan dapat memudahkan warga mengakses data kesehatan mereka tanpa mengurangi perlindungan data individu.
Pj Gubernur menekankan pentingnya percepatan digitalisasi data kesehatan melalui penggunaan rekam medis elektronik yang terhubung ke platform SATUSEHAT. Dia juga mengajak Pemerintah Daerah untuk mendukung pelayanan kesehatan di daerah agar melaksanakan digitalisasi data kesehatan paling lambat pada 31 Des
ember 2023.
Selain keenam pilar tersebut, Pj Gubernur menyoroti transformasi budaya kerja sebagai pilar ketujuh. Menurutnya, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK harus dihidupi untuk menciptakan birokrasi yang akuntabel, lincah, dan profesional. Transformasi kesehatan, menurutnya, tidak hanya penting di kota-kota besar tetapi juga harus mencakup seluruh penjuru Indonesia, termasuk daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.
Dalam mengakhiri sambutannya, Menkes melalui Pj Gubernur menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh insan kesehatan yang berjuang tanpa kenal lelah dalam melaksanakan pembangunan kesehatan Indonesia. Dia memotivasi mereka untuk terus semangat dan bekerja dengan sungguh-sungguh, tanpa korupsi, guna mewujudkan visi transformasi kesehatan dan Indonesia Emas 2045. Transformasi kesehatan menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.