Mataram, (sinergi NTB) – Drs. Lalu Gita Ariadi, Msi, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menghadiri pengarahan yang diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri. Acara ini diadakan pada Senin, 30 Oktober 2023, sebagai bagian dari persiapan para penjabat kepala daerah se-Indonesia sebelum menuju Istana Negara untuk mendengarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah Se-Indonesia.
Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan penting kepada para penjabat kepala daerah yang berkumpul. Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan tiga aspek yang harus diperhatikan dalam memimpin daerah, yaitu pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Para penjabat kepala daerah diingatkan untuk meningkatkan kinerja mereka dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Selain itu, penjabat kepala daerah juga diarahkan untuk mengendalikan inflasi dengan turun langsung ke lapangan, berkoordinasi dengan distributor, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), dan melakukan rapat-rapat dengan Tim Percepatan dan Perluasan Kesra (TPID). Semua langkah ini bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di daerah masing-masing.
Para penjabat gubernur juga diminta untuk mengoordinasikan tugas dengan penjabat bupati/wali kota dan menugaskan camat, lurah, dan kepala desa untuk menangani kemiskinan ekstrem. Langkah ini melibatkan pendekatan yang lebih intensif dengan keluarga miskin ekstrem serta pengumpulan data penerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan nama dan alamat yang akurat, yang harus dilaporkan kepada atasan untuk memastikan program bansos tepat sasaran.
Pengendalian stunting juga menjadi salah satu fokus, di mana penanganan stunting harus diberikan kepada ibu hamil dan anak balita dengan memberikan makanan bergizi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Selain itu, daerah diminta untuk memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada Serentak 2024, mengidentifikasi dan mengantisipasi kerawanan di daerah masing-masing, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemjabat gubernur diinstruksikan untuk menetapkan program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan PSN (Pemilu dan Pilkada Serentak) yang ada di wilayah mereka dan mempercepat realisasi target pendapatan serta belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mencapai tujuan pembangunan dan pelayanan yang telah direncanakan.
Pengarahan ini memberikan arahan yang sangat relevan kepada para pemimpin daerah dalam rangka mempersiapkan langkah-langkah penting dalam menjaga stabilitas, kesejahteraan, dan demokrasi di masyarakat mereka. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan negara.