Jakarta-NTB (SINERGI NTB) – Pemerintah Provinsi NTB Terpilih sebagai Instansi Teraktif dalam Pendaftaran Sistem Elektronik Tingkat Provinsi Se-Indonesia
Pada Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/10/2023), Pj Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menerima penghargaan atas pencapaian Provinsi NTB sebagai instansi teraktif dalam Pendaftaran Sistem Elektronik tingkat provinsi se-Indonesia.
Sejak tahun 2016, Pemerintah Provinsi NTB telah mengimplementasikan regulasi SPBE dengan Dinas Kominfotik NTB bertanggung jawab atas kegiatan registrasi dan evaluasi sistem elektronik (aplikasi). Hingga saat ini, seluruh perangkat daerah lingkup pemprov NTB telah diidentifikasi dan aplikasi-aplikasi yang mereka miliki didata.
Menurut Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., selaku Kepala Dinas Kominfotik NTB, data mengenai aplikasi-aplikasi ini tercatat dan di-inputkan ke dalam aplikasi Pendaftaran Elektronik dan Repositori Pemerintah (https://pse.layanan.go.id). Hingga tahun 2022, sebanyak 213 aplikasi telah terdaftar dalam sistem PSE.
Provinsi NTB menduduki peringkat kedua dalam penghargaan ini, dengan Jawa Tengah berada di peringkat ketiga dan Jawa Barat meraih peringkat pertama.